1. Syarat mengikuti ujian Komprehensif:
- syarat TOEFL dan TPA mengikuti aturan Fakultas MIPA (TPA ≥ 550; TOEFL ≥ 500),
- lulus semua mata kuliah dengan nilai minimal B dan IPK ≥ 3,25,
- telah menyelesaikan proposal disertasi yang telah disetujui oleh Tim Promotor.
2. Pelaksanaan Ujian Komprehensif:
- Ujian Komprehensif dilaksanakan secara terjadwal pada awal semester II atau selambat-lambatnya pada semester III.
- Apabila pada jadwal yang ditentukan, mahasiswa belum siap mengikuti ujian komprehensif, maka hanya diberikan kesempatan 1 kali lagi ujian komprehensif selambat-lambatnya pada akhir semester IV.
- Apabila sampai dengan akhir semester IV, mahasiswa belum mengikuti ujian komprehensif, mahasiswa bersangkutan dinyatakan drop out dari Program Doktor Ilmu Kimia.
3. Penilaian proposal dalam ujian komprehensif meliputi:
- Penguasaan teori dan konsep di bidangnya yang ditunjukkan dalam perumusan masalah dan tinjauan pustaka
- Orisinalitas dan potensi kontribusi terhadap disiplin ilmu
- Penguasaan metode penelitian
- Kualitas penulisan
4. Penilaian:
- Lulus tanpa perbaikan
- Lulus dengan perbaikan
- Tidak lulus (ujian ulang)
- Mahasiswa yang 2 kali tidak lulus ujian komprehensif, dinyatakan gagal dan tidak bisa melanjutkan sebagai mahasiswa program doktor