Dokumen dan/atau data yang diperlukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S2 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S2 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 3,25 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S2, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
- Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.
4. Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
Jenis | Skor Minimal | Keterangan |
PAPs UGM | 500 | Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
TPDA PLTI | 500 | Contoh Sertifikat Tes Potensi Dasar Akademik PLTI dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS | 500 | Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Bappenas dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi tujuan (dapat melebihi skor minimum yg ada di laman um.ugm.ac.id).
5. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
Jenis | Skor Minimal | Keterangan |
AcEPT UGM | 209 | Contoh Sertifikat Academic English Proficiency Test (AcEPT) dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
TOEP PLTI | 450 (45) | Contoh Sertifikat Test of English Proficiency (TOEP) dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
International English Testing System (IELTS) | 5.0 | Contoh Sertifikat International English Testing System (IELTS) dan Jadwal Pelaksanaan Tes IELTS IDP, Jadwal Pelasanaan Test IELTS Bristish Council, Jadwal Pelaksanaan Tes IELTS IALF |
Internet-Based (iBT) TOEFL | 45 | Contoh Sertifikat Internet-Based Test (iBT) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
Institutional Testing Program (ITP) TOEFL | 450 | Contoh Sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes |
- *) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi tujuan (dapat melebihi skor minimum yg ada di laman um.ugm.ac.id).
- Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik DISINI
- Khusus Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris TOEP PLTI ada perubahan sistem skoring, info detail klik DISINI
6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif.
7. Syarat khusus:
- Proyeksi keinginan calon Mahasiswa mengikuti program (format dapat diunduh di sini).
- Proposal penelitian Disertasi*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
8. Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
9. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama);
10. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).
Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi program studi tujuan.