Syarat ujian kelayakan ujian tesis bagi mahasiswa angkatan 2017 dan seterusnya:
- Telah menyelesaikan semua matakuliah wajib dengan nilai ≥ C
- Telah menyelesaikan minimal 34 SKS dengan IPK ≥ 3,00 (dibuktikan dengan transkrip nilai)
- Melampirkan fotokopi sertifikat TOEFL ITP atau TOEFL IBT dengan skor ≥ 450 atau AcEPT dengan skor ≥ 209. Jika belum lulus, calon tidak diijinkan untuk mengajukan ujian kelayakan tesis.
- Melampirkan fotokopi sertifikat TPA atau PAPs dengan skor ≥ 450.
- Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Melampirkan fotokopi bukti pembayaran SPP semester berjalan
- Melampirkan tesis, masing-masing 4 eksemplar
- Melampirkan fotokopi sertifikat defisiensi bagi mahasiswa yang mengikuti kuliah defisiensi.
- Mahasiswa berkewajiban menyertakan informasi usulan jadwal pembimbing sesuai jadwal ujian kelayakan yang sudah ditetapkan prodi.
- Melampirkan paper ilmiah minimal di jurnal nasional, atau prosiding seminar nasional, atau telah submit paper ilmiah di jurnal nasional (dilengkapi bukti submit), masing-masing 4 eksemplar.