KERINGANAN BIAYA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA
PROGRAM S2 DAN S3 YANG SUDAH DINYATAKAN LULUS
BERDASARKAN HASIL Rapat Kerja Fakultas (RKF) pada tanggal 17 Januari 2018, dengan ini Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada memutuskan Keringanan Biaya Uang Kuliah Tungal (UKT) bagi mahasiswa Program S2 dan S3 Fakultas MIPA UGM sebagai berikut:
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus yudisium pada tanggal 1 Agustus s.d. 31 Oktober di semester ganjil dan 1 Februari s.d. 30 April di semester genap, maka diberikan keringan sebesar 50% UKT.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus Yudisium pada 1 November s.d. 31 Januari di semester ganjil dan 1 Mei s.d. 31 Juli di semester genap, maka tidak mendapatkan keringanan UKT (wajib membayar UKT sebesar 100%)
Keputusan ini berlaku sejak 17 Januari 2018. Harap para dosen pembimbing disertasi/thesis dan mahasiswa maklum.