Tata Tertib Ujian S2 Kimia FMIPA UGM
- Peserta ujian adalah Mahasiswa yang terdaftar di Prodi S2 Kimia FMIPA UGM.
- PESERTA UJIAN WAJIB MEMBAWA KARTU UJIAN YANG DIBERI FOTO DAN DISTEMPEL PRODI S2 Kimia.
- Untuk ujian yang bersifat TERTUTUP (CLOSE BOOK), selama ujian berlangsung HANYA BOLEH MENGGUNAKAN KALKULATOR (BUKAN HANDPHONE dan sejenisnya.
- Untuk ujian yang bersifat TERBUKA (OPEN BOOK), selama ujian berlangsung TIDAK BOLEH membuka HP, LAPTOP dan PINJAM MEMINJAMKAN BUKU/CATATAN TEMANNYA (Hanya boleh membuka buku atau catatan milik sendiri).
- Peserta ujian tidak diberi tambahan waktu untuk mengerjakan soal ujian. Waktu ujian sesuai yang tertulis pada soal. Alat bantu waktu yang digunakan selama ujian adalah alat bantu waktu yang tersedia di ruang ujian.
- Selama ujian berlangsung hp dan alat komunikasi lainnya mohon untuk dinonaktifkan/dimatikan. Tas dan barang bawaan lainnya mohon diletakkan di bagian depan/belakang ruang ujian.
- Peserta ujian wajib menandatangani daftar hadir peserta ujian .
- Peserta ujian wajib berpakaian rapi dan sopan dan bersepatu tidak boleh memakai sandal.
- Peserta ujian dilarang melakukan kecurangan dan tindakan yang mengindikasikan kecurangan dalam bentuk apapun. Pelanggaran terhadap ketentuan ini peserta ujian akan dicatat dalam berita acara ujian tanpa memberitahukan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Peserta ujian yang datang terlambat lebih dari 30 menit, tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diberi tambahan waktu mengerjakan soal.
- Peserta ujian yang sudah selesai mengerjakan sebelum 30 menit tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian .
- Jika selesai ujian ada barang yang hilang bukan tanggungjawab pengawas, maka sebelum meninggalkan ruang ujian diharap mahasiswa memeriksa barang/buku/tas yang dibawa sendiri-sendiri.
- Jika ujian diganti dengan tugas, batas waktu penyerahan tugas maksimum 30 menit setelah ujian dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan program studi.